Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Kegiatan Utama Pramuka MI Raudlotul Wildan :
- Latihan Rutin
Pertemuan mingguan untuk latihan Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan setiap hari Jum’at.
- Kegiatan Sosial
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, kebersihan lingkungan, dan penggalangan dana.
- Pesta Siaga
Ikut serta dalam kegiatan Pesta Siaga yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kwartir Ranting Wedung dan Kwartir Cabang Demak.
- Jambore
Berpartisipasi dalam kegiatan Jambore baik Tingkat Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali.
- Kemah Santri
Kemah Santri ini diselenggarakan oleh PCNU Kab.Demak pada saat Peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober.
