Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22) Akreditasi adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Sedangkan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, pasal 1, bahwa Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.

Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:

  1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah yang dilaksanakan;
  2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
  3. memetakan mutu pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan; dan
  4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Kamis – Jum’at, 19-20 Oktober 2023, Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Wildan Wedung Demak, menjadi sasaran visitasi akreditasi tahap IV. Sebagai Tim Asesor Visitasi Akreditasi  dari BAN S/M Provinsi Jawa Tengah yaitu:

  1. Bapak H. Mohamad Faojin, M.Pd (Kota Semarang)
  2. Bapak  Prof. Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag (Kota Semarang)

Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, ada 4 komponen yang menjadi sasaran penilaian :

  1. Mutu Lulusan (11 butir)
  2. Proses Pembelajaran (7 butir)
  3. Mutu Guru (4 butir)
  4. Manajemen Madrasah (13 butir)

Hari pertama pelaksanaan, kegiatan di awali dengan opening ceremony. Acara yang dimulai pukul 08.00 di hadliri oleh Pengawas Madrasah, Ketua Pengurus BPP Ma’arif NU Raudlatul Wildan, Komite Madrasah, wakil wali murid yang sudah lulus, wakil wali murid yang masih aktive, dan semua pendidik dan Tenaga Kependidikan MI Raudlatul Wildan Wedung.

selesai pembukaan, dilanjutkan wawancara terkait  IPR dan observasi sarpras yang ada. Selain itu juga wawancara terkait pertanyaan butir komponen.

Hari kedua, kegiatan praktik pembelajaran semua kelas, mulai dari kelas 1 s.d kls 6 (12 kelas). dilanjutkan wawancara dengan perwakilan 5 siswa, dan pengisisan angket secara online oleh 20 siswa.

Acara di akhiri dengan upacara penutupan, diisi oleh Tim Asesor den gan memberikan bimbingan dan masukan demi perbaikan ke depan. dan di tutup oleh Kepala Madrasah.

Alhamdulillah semua berjalan lancar, sukses dan semoga mendapat nilai yang kita inginkan yakni (A) amin.

By zai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *