Pramuka Garuda
Pramuka Garuda ialah angkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Sikap yang dibuat Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Ajar Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah sampai angkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan sebagai menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melewati pembina gudepnya sebagai bisa mengikuti uji kelayakan sebagai bisa naik ke angkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam sisi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh penduduk.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan kebanyakan diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik untuk peserta didik tersebut ataupun untuk Sikap yang dibuat Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat-syarat Pramuka Garuda sebagai Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga diputuskan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
- Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di sekeliling yang terkait pergaulannya, berlandaskan dengan pokok Dwisatya dan Dwidarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus sebagai Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam jenis dari tiga bagian Tanda Kecakapan Khusus.
- Bisa menunjukkan hasta karya hasil pekerjaannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan jenis dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga jenis bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
- Bisa membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Bisa mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam noda satu bagian seni adat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda sebagai Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang diputuskan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
- Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di sekeliling yang terkait pergaulannya, berlandaskan dengan pokok Trisatya dan Dasadarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus sebagai Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh jenis dari tiga bagian Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu jenis TKK tingkat Utama dan dua jenis TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK harus yang dipilih di antara:
- TKK Bantuan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bagian Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang bisa dipilih di selang TKK yang telah diputuskan dengan Keputusan Kwartir Nasional Sikap yang dibuat Pramuka.
- Lima buah TKK harus yang dipilih di antara:
- Bisa menunjukkan hasta karya hasil pekerjaannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh jenis dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima jenis bahan.
- Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
- Bisa membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Bisa mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam noda satu bagian seni adat.
- Bisa menjalankan noda satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Telah mengikuti perkara pengabdian penduduk.
Syarat-syarat Pramuka Garuda sebagai Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak diputuskan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
- Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam penduduk, berlandaskan dengan pokok Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Landasan 1945.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus sebagai Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh jenis dari tiga bagian Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu jenis TKK tingkat Utama dan tiga jenis TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK harus yang dipilih di antara :
- TKK Bantuan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bagian Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang bisa dipilih di selang TKK yang telah diputuskan dengan Keputusan Kwartir Nasional Sikap yang dibuat Pramuka.
- Lima buah TKK harus yang dipilih di antara :
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka sebagai golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan bisa menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, berlandaskan dengan Satuan Karya yang disertainya.
- Bisa membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
- Bisa mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam noda satu bagian seni adat, atau menolong menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
- Bisa menjalankan dan memimpin noda satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Pernah ikut serta dalam perkara memikirkan, merencanakan, menerapkan dan menilai perkara pembangunan penduduk di sekeliling yang terkaitnya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda sebagai Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega diputuskan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : [1]
- Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam penduduk, berlandaskan dengan pokok Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Landasan 1945 dan GBHN.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti pokok isi kerangan yang dipilihnya di antaranya :
- Pertemuan Pramuka sebagai golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
- Integrasi penduduk atau peninjauan proyek-proyek perkara, atau lawatan timbal balik di selang Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian noda satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
- Pesta Siaga.
- Perkemahan Penggalang.
- Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut menolong noda satu perkara penduduk, peringatan, alat, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Wujud penghargaan untuk Pramuka Garuda mempunyai wujud medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal mempunyai wujud sisi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: “SETIA, SIAP, SEDIA” yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Perkara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna landasan untuk medali tadi beragam, berlandaskan dengan warna landasan golongan. Untuk Siaga Garuda berwarna hijau, untuk Penggalang Garuda berwarna merah, untuk Penegak Garuda berwarna kuning, untuk Pandega Garuda berwarna cokelat.