Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, satuan pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.
Utfiyati, S.Pd.I. selaku Kepala MI Raudlotul Wildan Wedung, menyampaikan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, setelah kerja keras, doa dan dukungan dari semua civitas akademika di MI Raudlotul Wildan Wedung dan di bawah bimbingan dari Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Wedung, MI Raudlotul Wildan Wedung berhak memperoleh capaian Akreditasi Sekolah/Madrasah dengan hasil Terakreditasi A (unggul) dengan capaian nilai sebesar 94.
Hasil capaian nilai akreditasi lembaga ini di keluarkan oleh Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah tertuang melalui sertifikat akreditasi yang berlaku selama 5 tahun. Tentunya dengan hasil akreditasi sekolah A (unggul) ini, menjadi sebuah tantangan bagi MI Raudlotul Wildan Wedung untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Selamat untuk semua civitas akademika MI Raudlotul Wildan Wedung, semoga dengan hasil akreditasi sekolah unggul ini, dapat membawa kebaikan untuk semuanya.