Sebanyak 30 murid kelas V MI Raudlatul Wildan Wedung mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digelar pada 24–25 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas 1A MI Raudlatul Wildan Wedung dengan menggunakan Media LAPTOP madrasah dan milik guru.
Kepala MI Raudlatul Wildan Wedung, Utfiyati, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi kepada semua Bapak dan ibu guru RA dan MI Raudlatul Wildan Wedung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Semoga semuanya dibalas Allah SWT dengan banyak kebaikan,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).
ANBK ITU APA DAN UNTUK APA ?
ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program evaluasi oleh Kemendikbudristek untuk menilai mutu pendidikan di sekolah, bukan individu siswa. Tujuannya adalah menghasilkan data akurat untuk memperbaiki sistem pembelajaran melalui tiga instrumen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk literasi dan numerasi, Survei Karakter untuk pengembangan nilai-nilai sosial emosional, dan Survei Lingkungan Belajar yang mengevaluasi kualitas proses dan iklim sekolah.
PESERTA ANBK
Siswa yang terpilih untuk mengikuti ANBK adalah siswa yang berada di kelas 5 SD/MI, kelas 8 SMP/MTs, dan kelas 11 SMA/SMK/MA yang dipilih secara acak oleh sistem Kemendikbudristek. Pemilihan siswa secara acak ini bertujuan untuk mendapatkan representasi yang baik dalam memetakan kualitas pendidikan di suatu satuan pendidikan, bukan untuk menilai prestasi individu siswa.
APA KEUNTUNGAN TERPILIH MENGIKUTI ANBK
Keuntungan terpilih sebagai peserta ANBK bagi siswa adalah kesempatan untuk mengetahui kompetensi literasi, numerasi, dan karakter pribadi, serta mengasah keterampilan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dan mengembangkan budaya belajar mandiri, kritis, dan kolaboratif. Siswa terpilih dapat memanfaatkan momen ini untuk belajar, mengasah pemahaman, dan mewakili teman-teman serta sekolah mereka dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
APAKAH ANBK WAJIB DIIKUTI ?
Ya, peserta ANBK yang terpilih wajib mengikutinya, kecuali siswa berkebutuhan khusus yang tidak terfasilitasi. Pelaksanaan ANBK adalah wajib untuk semua sekolah yang terdaftar, dan tujuannya bukan untuk kelulusan individu tetapi untuk memetakan mutu pendidikan sekolah dan meningkatkan kualitas sistem Pendidikan.
SIAPA YANG WAJIB MENGIKUTI?
- Peserta Didik yang Terpilih:
ANBK tidak diikuti oleh semua siswa, melainkan oleh sebagian siswa yang dipilih secara acak.
- Siswa Berkebutuhan Khusus:
Siswa berkebutuhan khusus yang kesulitan mengerjakan ANBK karena tidak memiliki fasilitas yang memadai diperbolehkan untuk tidak mengikuti asesmen ini.
- Guru dan Kepala Sekolah:
Selain siswa, semua guru dan kepala sekolah juga diwajibkan mengikuti Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) sebagai bagian dari Asesmen Nasional.
MENGAPA ANBK WAJIB DIIKUTI (BAGI YANG TERPILIH)?
- Pemetaan Mutu Pendidikan:
Tujuan utama ANBK adalah untuk memetakan mutu sistem pendidikan di setiap satuan pendidikan (sekolah), bukan untuk menilai peserta didik secara individu.
- Evaluasi dan Peningkatan Kualitas:
Hasil ANBK digunakan untuk memperoleh informasi akurat mengenai input, proses, dan output pembelajaran, sehingga dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan kualitas pembelajaran.
- Pengembangan Rapor Pendidikan:
Informasi yang diperoleh dari ANBK akan diolah menjadi Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan, yang dapat membantu sekolah dan pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan perencanaan.
